Di era digital, lisan manusia bukan hanya yang terucap dari bibir, melainkan apa yang diketikkan oleh jemari di layar gawai.
Kajian ini mengupas batasan syariat dalam bermedia sosial: menjauhi ujaran kebencian (namimah), ghibah online, membagikan berita yang belum terverifikasi (tabayyun), dan bagaimana memanfaatkan platform digital seperti Instagram, TikTok, dan YouTube sebagai sarana dakwah bil lisan dan bil qalam yang mencerahkan.
Dewan Asatidz & Pembina Kepesantrenan
Divisi Pembinaan Karakter & Keislaman SMK Skill Village Islamic School Bogor. Menyajikan materi kajian fiqih praktis, tafsir tematik, dan adab islami untuk generasi modern.